Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Asistensi Polda Jatim, 6 Tersangka tidak Dibawa Mabes Polri
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyidikan terhadap enam tersangka Tragedi Kanjuruhan itu dilakukan oleh Polda Jawa Timur.
Jenderal bintang dua ini mengatakan bahwa Bareskrim Polri akan memberikan asistensi kepada Polda Jawa Timur dalam memproses hukum kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu itu.
“Informasinya (kasus ditangani) Polda Jawa Timur, untuk Mabes Polri masih memberikan asistensi,” kata Dedi kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/10).
Dengan adanya asistensi dari Bareskrim Polri, kata dia, seluruh tersangka diproses hukum di Polda Jawa Timur.
Oleh karena itu, para tersangka tidak perlu dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.
“Tersangka tidak perlu di bawa ke Mabes Polri,” ungkapnya.
Irjen Dedi mengatakan setelah penetapan tersangka, tim investigasi bergerak ke Surabaya untuk melanjutkan penyidikan dengan asistensi Bareskrim Polri.
Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim memberikan asistensi kepada Polda Jatim. Para tersangka tidak perlu dibawa ke Mabes Polri.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Kawal & Wujudkan Indonesia Emas 2045