Tragedi Kanjuruhan, Boni Hargens: Jangan Tendensius Sudutkan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens angkat bicara soal tragedi Kanjuruhan seusai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10).
Menurut Boni, kasus di Malang itu kesalahan semua pihak. Oleh karena itu, semua pihak harus sama-sama bertanggung jawab tanpa harus saling menyalahkan.
“Jangan lagi ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri. Padahal Polri sendiri tidak melanggar hukum mana pun,” ujar Boni Hargens dalam keterangan pers pada Senin (3/10) malam.
Boni menjelaskan penggunaan gas air mata itu dibolehkan UU dalam situasi darurat.
“Yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum. Situasi keributan di Stadion Kanjuruhan, Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi, menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran,” ujar Analis Politik Walden University, AS ini.
Dalam Pasal 9 dan 10 aturan FiFA, menurut Boni, ada aturan situasi darurat dimana polisi boleh menggunakan senjata.
Selain itu, menurut Boni, ICCPR, kovenan internasional juga mengatur hal itu bahwa polisi boleh menggunakan senjata dalam situasi darurat.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens angkat bicara soal tragedi Kanjuruhan seusai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri