Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon Sentil Polisi soal Penggunaan Gas Air Mata
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fadli Zon menyoroti penggunaan gas air mata oleh polisi saat menangani suporter seusai laga Arema FC vs Persebaya i Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Sebab, kata Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) itu, penggunaan gas air mata di dalam stadion telah dilarang FIFA.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan seusai pertandingan antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.
Penggunaan gas air mata itu diketahui membuat suporter Arema FC, Aremania panik dan berujung Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
"Kuncinya jelas di situ, gas air mata," kata Fadli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10).
Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan polisi bisa saja menyiapkan meriam air atau water cannon dalam menangani suporter di stadion guna mencegah korban jiwa.
Politikus Gerindra itu pun meminta penanganan terhadap suporter di stadion bisa dievaluasi. Toh, mereka bukan musuh dan hanya ingin menyaksikan pertandingan sepak bola.
"Ini seperti menganggap rakyat itu kayak musuh. Ini enggak boleh, mentalitas seperti ini yang harus diubah dari aparat penegak hukum juga aparat pengamanan," tutur Fadli.
Anggota DPR RI Fadli Zon menyentil polisi soal penggunaan gas air mata di stadion yang berujung Tragedi Kanjuruhan. Ratusan aremania tewas.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya