Tragedi Kanjuruhan, Hukum Semua yang Bersalah, Termasuk PSSI & Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Hasanuddin Wahid menuntut pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan Aremania, suporter setia Arema FC dan dua anggota kepolisian.
"Semua pihak baik dari penyelenggara, PSSI, kepolisian, kalau ada salah dalam penanganan harus ditindak (dihukum, red) sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata pria yang juga Sekjen DPP PKB itu saat dihubungi, Minggu (2/10).
Hasanuddin juga meminta kepada semua pihak membantu proses identifikasi korban dari Tragedi Kanjuruhan. Terlebih lagi, jumlah Aremania tewas sangat banyak.
Dengan begitu, kata pria yang juga berstatus Aremania itu, pihak keluarga dan Arema FC bisa memberikan penghormatan terakhir kepada para korban meninggal dunia.
"Sekaligus bahu-membahu memberikan bantuan kepada mereka yang kesusahan dan yang sedang terluka atau yang sedang dirawat karena terluka," lanjutnya.
Hasanuddin dalam keterangannya juga menyerukan kepada seluruh kader PKB untuk menggelar salat gaib, mengibarkan bendera setengah tiang, dan tahlil selama tujuh hari yang ditujukan untuk para korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kepada seluruh suporter sepak bola di seluruh tanah air apa pun klub Anda, di mana pun Anda berada, saya mengajak, saya mengimbau untuk melakukan salat gaib bagi ratusan suporter Arema yang meninggal," tuturnya.
Sebelumnya, ratusan orang suporter tewas setelah laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Anggota DPR RI Hasanuddin Wahid minta Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas setelah ratusan Aremania tewas seusai laga Arema FC vs Persebaya.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Gagal Penuhi Target, PSSI Evaluasi Shin Tae Yong?
- Tanpa Pemain Diaspora PSSI, Shin Tae Yong Hanya Pelatih Biasa
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli