Tragedi Kanjuruhan, IPW Soroti Tembakan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Menohok

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan tembakan gas air mata oleh personel Brimob dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia, cacat prosedur.
"Kesalahan prosedur itu ketika dibawa ke dalam stadion dan ditembakkan," ujar Sugeng lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (10/10).
Sugeng juga menyoroti penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa oleh aparat kepolisian dalam tragedi itu.
"Kondisi kedaluwarsa gas air mata buat IPW justru sangat memprihatinkan," ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, hal itu bertanda bahwa Polri kekurangan anggaran untuk pengadaan gas air mata.
"Saya mendengar bahwa untuk anggaran gas air mata satu tahun itu Rp 160 miliar, itu sangat kurang. Karena untuk 34 polda, 400 polres itu sangat kurang," ucap dia.
Sugeng menyatakan bila digunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa artinya anggaran Polri perlu ditingkatkan kembali.
"Anggaran Polri harus ditinjau dan ditingkatkan kembali agar tidak ada barang yang kedaluwarsa," tutur Sugeng.
IPW menegaskan tembakan gas air mata oleh polisi dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia, cacat prosedur
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi