Tragedi Kanjuruhan, IPW Soroti Tembakan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Menohok
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan tembakan gas air mata oleh personel Brimob dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia, cacat prosedur.
"Kesalahan prosedur itu ketika dibawa ke dalam stadion dan ditembakkan," ujar Sugeng lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (10/10).
Sugeng juga menyoroti penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa oleh aparat kepolisian dalam tragedi itu.
"Kondisi kedaluwarsa gas air mata buat IPW justru sangat memprihatinkan," ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, hal itu bertanda bahwa Polri kekurangan anggaran untuk pengadaan gas air mata.
"Saya mendengar bahwa untuk anggaran gas air mata satu tahun itu Rp 160 miliar, itu sangat kurang. Karena untuk 34 polda, 400 polres itu sangat kurang," ucap dia.
Sugeng menyatakan bila digunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa artinya anggaran Polri perlu ditingkatkan kembali.
"Anggaran Polri harus ditinjau dan ditingkatkan kembali agar tidak ada barang yang kedaluwarsa," tutur Sugeng.
IPW menegaskan tembakan gas air mata oleh polisi dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia, cacat prosedur
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri