Tragedi Kanjuruhan, IPW Soroti Tembakan Gas Air Mata Kedaluwarsa, Menohok
Senin, 10 Oktober 2022 – 19:02 WIB
Sebelunya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengakui gas air mata yang digunakan personel Brimob dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10), telah kedaluwarsa.
Irjen Dedi menyebut beberapa gas air mata itu telah kedaluwarsa sejak 2021.
"Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang 2021 ada beberapa," ucap Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10).
Dalam tragedi Kanjuruhan, seusai laga Arema FC vs Persebaya menewaskan 131 orang meninggal dunia.
Polri juga telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi itu. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
IPW menegaskan tembakan gas air mata oleh polisi dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia, cacat prosedur
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri