Tragedi Kanjuruhan, Irjen Dedi Jelaskan Jenis Gas Air Mata Yang Digunakan Brimob
Senin, 10 Oktober 2022 – 18:36 WIB
Kemudian Pasal 103 Ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (cr3/jpnn)
Tembakan gas air mata oleh polisi mewarnai tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang memakan ratusan korban seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut
- Polisi yang Ditodong Sajam di Jaktim Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri
- Direktur Erapol Ingatkan Kampanye Hitam seperti di Jateng Berpotensi Memecah Belah
- Irjen Abdul Karim Mengeklaim Pengamanan Demo Sesuai SOP, Kompolnas Minta Polri Lakukan Evaluasi