Tragedi Kanjuruhan Malang: Polri Akui Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa
![Tragedi Kanjuruhan Malang: Polri Akui Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/09/aparat-keamanan-menembakkan-gas-air-mata-untuk-menghalau-sup-kvsf.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polri mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan personel Brimob dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10), telah kedaluwarsa.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyebutkan beberapa gas air mata itu telah kedaluwarsa sejak 2021.
"Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang 2021 ada beberapa," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10).
Hanya saja, Dedi belum bisa memastikan jumlah gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
"Saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi itu yang masih didalami," ujar Dedi.
Dalam tragedi Kanjuruhan, seusai laga Arema FC vs Persebaya menewaskan 131 orang meninggal dunia.
Polri juga telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi itu.
Satu di antara enam tersangka itu merupakan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Polri mengakui sejumlah gas air mata yang digunakan personel Brimob dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10), telah kedaluwarsa
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto