Tragedi Kanjuruhan, Sahroni Minta Kapolri Usut Pelaku yang Harus Bertanggung Jawab
Selasa, 04 Oktober 2022 – 19:30 WIB
Jenderal bintang dua ini menjelaskan keputusan menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Ferli digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sahroni mengapresiasi Kapolri mencopot Kapolres Malang. Dia juga meminta Kapolri mengusut pelaku yang harus bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati