Tragedi Kanjuruhan, Sahroni Minta Kapolri Usut Pelaku yang Harus Bertanggung Jawab
Selasa, 04 Oktober 2022 – 19:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com
Jenderal bintang dua ini menjelaskan keputusan menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Ferli digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sahroni mengapresiasi Kapolri mencopot Kapolres Malang. Dia juga meminta Kapolri mengusut pelaku yang harus bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan