Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang: Ini Daftar Nama 14 Jenazah Napi
jpnn.com, JAKARTA - Tim DVI (disaster victim identification) RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur kembali mengidentifikasi 14 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan keempatbelas orang itu teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
"Pada hari ini tim DVI berhasil mengidentifikasi 14 korban," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (15/9).
Adapun 14 jenazah itu yakni Andi Tubin Bin Ahmad Gempa (56), Marjuki Bin Nipan (39), Chepy Hidayat Bin Didin Komarudin (32), Jeuni Bin Karna (28), Pajar Prio Sunarto (40), Ajum Bin Jaya (44), Doni Candra Bin Alinodan (38).
Lalu, Setiawan Bin Sumarna (37), Hermawan Bin Nunung (34), Muhammad Yusuf Bin Mamat (43), Sugeng Cahyono Bin Sujono (32), Mohamd Ilham Bin Juyono (36), Kurniawan Bin Sahuri (28), dan Hengky Gunawan Tjong Bin Liu Pen Him (35).
Menurut Rusdi, sebenarnya ada dua jenazah yang saat ini secara fisik sudah dikenali tetapi tim DVI masih membutuhkan data-data tertentu untuk menyakinkan dua orang itu.
Dua jenazah itu yakni Samuel Machado Nhavene dan Bambang Guntara Wibisana Bin Ahmad Yanan.
"Secara fisik sudah dikenali hanya sekali lagi memang Tim DVI masih memerlukan data-data tertentu untuk lebih meyakinkan," kata Rusdi Hartono.
Tim DVI RS Polri, Kramat Jati kembali mengidentifikasi 14 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- AKBP. dr. Huntal Napoleon Luncurkan Burn Center RS Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- Pertama di Indonesia, RS Polri Berdesain Tanjak Melayu Riau Bakal Jadi Ikon Pekanbaru
- Brigjen Trunoyudo Sampaikan Kabar Terbaru Kecelakaan di Km 58 Tol Japek
- Penjelasan Kapolres Perihal Jenazah Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek