Tragedi Lapas Tangerang: Upik Bercerita tentang Pertemuan Terakhir, Berderai Air Mata
Upik menceritakan, Rezkil yang berusia 23 tahun itu merupakan narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani masa hukuman lima tahun di Lapas Tangerang.
Namun, dia sudah menjalani masa hukuman dua tahun. Lalu, anaknya itu mendapatkan remisi 1,5 tahun.
"Divonis lima tahun. Sudah dua tahun menjalani masa hukuman. Remisi 1,5 tahun," ujar Upik.
Upik mengaku mendatangi RS Polri Kramat Jati untuk menyerahkan ijazah dan SIM anaknya agar proses identifikasi jenazah bisa cepat selesai.
Dia bercerita, di kediamanya sudah banyak orang yang datang untuk tahlilan.
"Pengennya biar cepet prosesnya biar anak saya tenang. Di rumah sudah mulai tahlilan, sudah banyak keluarga yang datang," tutur Upik yang tak tahan menahan derai air mata. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tangis Upik Hartanti tak terbendung bercerita tentang pertemuan terakhir dengan anaknya, korban kebakaran Lapas Tangerang.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Mesin Pompa SPBU Meledak, Seorang Wanita Terluka Bakar
- Korban Kebakaran di Kemayoran Akan Direlokasi ke Rusun
- Kebakaran di Kemayoran Jakarta Pusat, 15 Orang Terluka
- Api Kebakaran di Kemayoran Berasal dari Rumah Pak Juman
- Kebakaran Melanda 10 Rumah di Matraman, Ini Dugaan Penyebabnya
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng