Tragedi Mapolsek Cimanggis, Pengamat Menyoroti Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyinggung standar prosedur di mapolsek ketika mau menerima tamu dari unsur Korps Bhayangkara yang lepas dinas.
Menurut Bambang, petugas jaga di sebuah mapolsek seharusnya melucuti senjata anggota polisi lepas dinas yang bertamu. Terlebih lagi, anggota tersebut bukan bertugas di mapolsek setempat.
"Ada pada pintu pertama kali masuk. Senjata itu, meskipun sama-sama anggota kepolisian tetapi dari luar lembaga tersebut, harus dilepas," ucap Bambang saat dihubungi JPNN.com, Jumat (26/7).
Menurutnya, prosedur ketat itu akan meminimalkan kejadian polisi menembak rekannya sesama anggota Korps Bhayangkara di sebuah mapolsek.
BACA JUGA: Tragedi Polsek Cimanggis: Kok Bisa Polisi Tembak Polisi?
Bahkan, kata dia, kejadian penembakan di ruang sentra pelayanan kepolisian (SPK) Mapolsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7) malam, tidak bakal terjadi dengan penerapan prosedur pengamanan.
"SOP (standar operasional prosedur) melepas senjata sebenarnya sudah ada, yakni untuk memasuki ruangan pimpinan. Melihat fenomena yang terjadi seperti ini, pengawasan untuk pengguna senjata harus lebih diperketat, terutama untuk di luar anggota internal," ucap dia.
Dalam analisis Bambang, pengetatan pengamanan dengan melucuti senjata anggota polisi lepas dinas, bakal menuai penolakan. Namun, hal itu harus dilakukan demi keselamatan semua pihak.
Menurut Bambang, petugas jaga di sebuah mapolres seharusnya melucuti senjata anggota polisi lepas dinas yang bertamu. Terlebih lagi anggota tersebut bukan bertugas di mapolres setempat.
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Bambang Minta Warga Awasi Netralitas Polri di Pemilu Nanti
- Polisi Penting Usut Dugaan Kepemilikan Senpi SYL
- Propam Polri Diminta Usut Dugaan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa
- Perkembangan Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi
- Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan