Tragedi Medan Teror Berbaju Demokrasi
Kamis, 05 Februari 2009 – 19:20 WIB
Karena itu, lanjutnya, unjuk rasa diatur undang-undang agar tujuannya tercapai dan tidak merusak serta mengganggu ketertiban yang berakibat buruk. Ia berharap, kita menjalankan demokrasi yang taat norma dan nilai sesuai dengan kepribadian Indonesia.
Baca Juga:
Di tempat yang sama, anggota DPD Benyamin Bura melihat semangat pemekaran sudah kebablasan. “Perlu diredam. Pemekaran boleh tetapi cara-caranya harus bijak karena pemekaran demi kesejahteraan masyarakat.”
Ginandjar mendukung agar pemekaran daerah diperketat. Sekalipun pembentukan Provinsi Tapanuli dibutuhkan dan didukung masyarakat tetapi tidak boleh menghalalkan berbagai cara. “Yang tidak baik adalah caranya, memaksakan. Yang menghalalkan cara, padahal banyak cara lain kalau hanya meminta Provinsi Tapanuli cepat jadi. Tanpa harus memakan korban.”
Atas nama demokrasi, ujarnya, diperlukan tindakan tegas bagi pelaku dan pihak di balik aksi, serta aparat keamanan yang lalai. “Biarkan hukum yang menyelesaikan. Hukum itu harus merata, baik kepada yang melakukan tindakan langsung atau tidak langsung.”
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita menyebut aksi massa di gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa (3/2), hingga
BERITA TERKAIT
- Heri Hermansyah Terpilih Sebagai Rektor Universitas Indonesia 2024-2029
- Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat
- Komitmen Lestarikan Hutan Wanagama di Gunungkidul, KLHK Gandeng Astra & UGM
- Kompolnas Minta Polisi Laksanakan Penyelidikan Scientific soal Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi
- Bea Cukai Sita 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Rumah di Mojogedang Karanganyar
- Optimistis Posisi CPNS & PPPK 2024 Terisi 100 Persen