Tragedi Medan Teror Berbaju Demokrasi
Kamis, 05 Februari 2009 – 19:20 WIB
Penyakit Jantung Bukan Penyebab
Menyikapi opini pihak kepolisian yang menegaskan wafatnya Abdul Aziz Angkat karena penyakit jantung, Ginandjar justru menuding tragedi tersebut sebagai kelalaian pihak kepolisian daerah untuk mengamankan pejabat negara dalam melaksanakan tugasnya.
“Tetapi, yang terjadi di Medan justru bertentangan. Tidak nampak pengamanan yang memadai kepada Ketua DPRD. Padahal, indikasi aksi massa telah diketahui sebelumnya. Seharusnya, aparat keamanan mengantisipasinya,” ujar Ginandjar.
Menurutnya, tindakan serupa tidak boleh menimpa pejabat negara lainnya. Ketua DPRD seperti juga Ketua DPD, Ketua DPR, Ketua MPR, anggota-anggota DPRD/DPD/DPR, Ketua MA, MK, dan hakim-hakim agung, Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota adalah pejabat negara.
Pejabat negara yang satu dengan pejabat negara yang lainnya harus mendapat pengamanan meskipun derajatnya berbeda. Tentunya, prosedur pengamanannya pun tidak sama. “Buat saya, tidak perlu dua pengawal di depan dan dua pengawal di belakang, misalnya. Tidak perlu berbaris-baris pasukan,” jelasnya
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita menyebut aksi massa di gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa (3/2), hingga
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng