Tragedi Medan Teror Berbaju Demokrasi
Kamis, 05 Februari 2009 – 19:20 WIB
Penyakit Jantung Bukan Penyebab
Menyikapi opini pihak kepolisian yang menegaskan wafatnya Abdul Aziz Angkat karena penyakit jantung, Ginandjar justru menuding tragedi tersebut sebagai kelalaian pihak kepolisian daerah untuk mengamankan pejabat negara dalam melaksanakan tugasnya.
“Tetapi, yang terjadi di Medan justru bertentangan. Tidak nampak pengamanan yang memadai kepada Ketua DPRD. Padahal, indikasi aksi massa telah diketahui sebelumnya. Seharusnya, aparat keamanan mengantisipasinya,” ujar Ginandjar.
Menurutnya, tindakan serupa tidak boleh menimpa pejabat negara lainnya. Ketua DPRD seperti juga Ketua DPD, Ketua DPR, Ketua MPR, anggota-anggota DPRD/DPD/DPR, Ketua MA, MK, dan hakim-hakim agung, Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota adalah pejabat negara.
Pejabat negara yang satu dengan pejabat negara yang lainnya harus mendapat pengamanan meskipun derajatnya berbeda. Tentunya, prosedur pengamanannya pun tidak sama. “Buat saya, tidak perlu dua pengawal di depan dan dua pengawal di belakang, misalnya. Tidak perlu berbaris-baris pasukan,” jelasnya
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita menyebut aksi massa di gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa (3/2), hingga
BERITA TERKAIT
- Dirjen Imigrasi Buka Layanan Paspor Elektronik untuk WNI di Frankfurt
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya
- Direktorat PPA-PPO Bareskrim Diyakini Bakal Perkuat Perlindungan Perempuan & Anak
- Peran Pembunuh Bocah Wajah Terbalut Lakban Terungkap, Ini yang Paling Keji
- Penyebab Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terbanyak soal Ijazah
- 5 Pembunuh Bocah yang Wajahnya Terbalut Lakban Ditangkap, Nih Tampangnya