Tragedi Pabrik Korek Api di Binjai Renggut 30 Jiwa, Polisi Jerat 2 Tersangka
Sabtu, 22 Juni 2019 – 20:30 WIB
Lebih lanjut Nugroho mengatakan, pabrik korek gas yang dijalankan Burhan dan Lisma tak hanya satu. Sebab, berdasar penelusuran polisi, ada pabrik di lokasi lain yang kini telah disegel.
BACA JUGA: Perempuan dan Anak-anak Jadi Korban Kebakaran Pabrik Korek, Ini Data Lengkapnya
“Kami cek izinnya di beberapa tempat. Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Sudah kami pasangi police line. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," pungkasnya.(ted/jpg)
Polres Binjai telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus kebakaran pabrik korek api di Langkat yang menewaskan 30 orang. Hasilnya, polisi menetapkan dua orang tersangka.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pabrik di Kawasan Industri Terboyo Terbakar, Damkar Semarang Kerahkan Seluruh Personel
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal
- Dukung Amir Hamzah-Hasanul Jihadi, Kaesang Dengarkan Curhat Pedagang Pajak Tavip
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya