Tragedi Pembunuhan Bidan Cantik Picu Ketegangan
Musrad tinggal bersama kakaknya, Nurhayati Husen di RT 04 Kelurahan Dowora. Rumah mereka hanya berjarak sekira 50 meter dari Pustu, tempat dimana Afivah ditemukan tewas. Warga yang emosi sempat melempar rumah tersebut.
Beruntung polisi cepat turun ke lokasi dan menghalau warga yang hendak melakukan aksi main hakim sendiri.
Tak ingin terjadi sesuatu yang merugikan, polisi kemudian mengamankan Nurhayati dan suaminya, Syafril Syarif ke Mapolres Tikep Senin (17/4) malam.
Ketua RT 04 Kelurahan Dowora Hj Ragwan Daud mengaku tidak mengetahui persis sejak kapan Musrad tinggal di rumah kakaknya. “Dia (Musrad) tinggal di rumah keluarganya tanpa sepengetahuan RT,” ungkap Ragwan.
Musrad keseharian dikenal warga sebagai buruh salah satu toko di Pasar Goto. Sementara di kartu identitasnya, tertulis pekerjaan Musrad adalah mahasiswa.
Menurut keterangan beberapa warga, terduga sempat menyatakan cintanya kepada korban. “Namun cintanya ditolak,” kata salah satu warga.
Ragwan sendiri tampak serius menyikapi kondisi pasca penangkapan terduga pembunuhan. Selain mengimbau warganya agar tidak bertindak melanggar hukum, dia juga meminta pemulihan nama baik warga Dowora.
“Dalam kasus ini, ada beberapa warga yang dicurigai sebagai pelaku. Karena itu, setelah ditangkapnya terduga ini, kami mohon pemulihan nama baik di Kelurahan Dowora,” ucap Ragwan.
(far/cr-07/fai)
Tragedi pembunuhan yang diduga disertai dengan perkosaan terhadap bidan cantik Afivah Arachman berbuntut. Tersangka yang kini sudah diketahui identitasnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara
- Korban Kebakaran Speedboat Bella 72 di Maluku Utara 33 Orang, 6 Tewas termasuk Benny Laos
- Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Setelah Kapalnya Meledak dan Terbakar
- Konon, Ada Peran Eks Gubernur dan Ketua Gerindra Malut Bikin Bisnis David Glen Moncer
- Damruddin: Kami akan Menyelesaikan Pembayaran Gaji Guru PPPK