Tragedi Serupa di Tempat Berbeda
Kasus Sungai Sodong Sedang Berproses di PN Kayuagung
Jumat, 16 Desember 2011 – 09:38 WIB
Ketua Komisi II DPRD OKI dari Fraksi Demokrat, HM Toufik, mengatakan bahwa seharusnya tayangan di beberapa TV swasta tersebut ada pemilahan antara kasus di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel, dengan kasus yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung. “Untuk kasus di Sungai Sodong sudah kami telusuri, dan ternyata ada perbedaan yang jelas antara yang di OKI dan di Lampung,” tandasnya.
Toufik menjelaskan, pihaknya sudah pelajari kasus tersebut. Bila kasusnya terkait dengan kriminalitas, maka ini akan diarahkan ke hukum pidana (kriminalisasi). Dan untuk sektor lain (perkebunan/plasma) agar Pemkab OKI, warga dan pihak perusahaan segera menyelesaikan kasus tersebut. “Kejadian ini berakar pada masalah kemitraan (plasma) dan inilah yang menjadi masalah sehingga terjadinya tragedi berdarah tersebut,” ujarnya.
Sedangkan, koordinator Lembaga Independen Pemantau dan Pengawas Aset Negara (LIPPAN) OKI, Zainal, mengatakan bahwa sekarang ini jangan permasalahkan soal konfliknya, tetapi pikirkan akar permasalahannya. “Apa yang sudah terjadi tidak perlu diungkit lagi karena itu memunculkan luka lama," ujarnya.
Sementara Kapolres OKI AKBP Agus Fatchullah SIk menyebutkan bahwa kasus bentrok Sungai Sodong sudah dilimpahkan ke PN Kayuagung dan masih dalam proses persidangan. Untuk kondisi di Desa Sungai Sodong maupun PT SWA sudah kondusif dan seperti ditayangkan di TV swasta itu dan kasus Sungai Sodong Mesuji, OKI, Sumsel, tidak ada kaitannya dengan kasus di Mesuji, Lampung. Kasus Sungai Sodong terjadi 21 April 2011 sedangkan di Mesuji, Lampung, pada November 2011. (38)
KAYUAGUNG- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Khusaini SH MHum, kemarin (15/12) menjelaskan masalah kasus pengroyokan dan pembunuhan di Desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono