Tragedi SMS, Niat Bercanda Malah Berujung Pembacokan
jpnn.com - MARTAPURA – Sudah hampir dua pekan Wahyudin (32) menghuni rumah tahanan polisi.
Warga Komplek Kebun Serai Permai RT 06 Kelurahan Indrasari, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar itu mendekam di tahanan setelah menganiaya Yazid, Sabtu (3/9) lalu.
Gara-gara ulah Wahyudin, warga Jalan Melati Perumahan, Kompleks Indra Sari, itu harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami sejumlah tusukan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Martapura Kota AKP Hj Amalia Afifi membenarkan bahwa telah terjadi penganiyaan yang dilakukan oleh Wahyudin. Penganiayaan terjadi karena salah paham tentang SMS.
Saat itu, korban mengirimkan kalimat melalui SMS dengan maksud hanya bercanda. Namun, pelaku mengambil hati dan marah.
“Ada kalimat SMS itu yang membuat pelaku marah, padahal sebenarnya korban hanya bercanda,” kata Amalia sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin, Rabu (14/9).
Pelaku sudah tersulut amarah langsung menemui korban. Kala itu, korban sedang duduk di sebuah warung di simpang empat Jalan Kebun Serai. Pelaku langsung mengambil handpone korban dan membacakan SMS yang dikirim tersebut.
“Pelaku menanyakan apa maksud SMS itu. Korban menjawab bahwa dia hanya bercanda, tidak ada maksud lain,” cerita Amalia.
MARTAPURA – Sudah hampir dua pekan Wahyudin (32) menghuni rumah tahanan polisi. Warga Komplek Kebun Serai Permai RT 06 Kelurahan Indrasari,
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen