Tragedi Zahro Express, Kemenhub Harus Bertanggung jawab
Senin, 02 Januari 2017 – 18:20 WIB

Ilustrasi.
Karena itu, YLKI mendesak Pemprov DKI dan Kemenhub untuk membereskan permasalahan ojeg kapal, dari sisi hulu hingga hilir. Risiko dan potensi terjadinya kecelakaan akan semakin besar jika dibiarkan.
Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub bertanggungjawab penuh terhadap hal ini, sebagai bentuk public services di bidang transportasi.
"Kalau transportasi air/penyeberangan di Jakarta saja seperti ini bagaimana pula yang di luar Jakarta?? Mendapatkan akses transportasi air yang aman, selamat, nyaman dan dengan tarif terjangkau adalah hak warga Jakarta," pungkasnya.
JPNN.com - Terbakarnya kapal Zahro Ekspres yang menelan korban jiwa 23 orang dinilai sebagai puncak dari gunung es atas fenomena ojeg kapal, yang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Angin Puting Beliung Menerjang Kepulauan Seribu, 10 Rumah Rusak
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Kebakaran Kapal di Lamongan, 2 Orang Meninggal Dunia
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, 15 Mobil Damkar Dikerahkan