Traget Produksi Massal Mobil Listrik 2014
Perpres Berlaku Paling Lambat Akhir 2012
Sabtu, 21 Juli 2012 – 11:46 WIB

Traget Produksi Massal Mobil Listrik 2014
JAKARTA - Prototipe mobil listrik yang diciptakan oleh Dasep Ahmadi memacu Pemerintah untuk segera merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan dan hemat energi. Diharapkan, dengan adanya payung hukum, maka proyek mobil seperti Ahmadi akan sesegera mungkin bisa diproduksi secara massal.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan regulasi yang nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu mengatur tentang Low Carbon Emition (emisi karbon rendah). "Paling lambat akhir tahun ini (Perpres) ditandatangani," ungkapnya kepada Jawa Pos kemarin (20/7).
Baca Juga:
Hidayat menuturkan, regulasi Low Carbon Emition tersebut menyangkut beberapa teknologi mobil masa depan di Indonesia. Diantaranya teknologi hybrid, mobil listrik, diesel, hingga fuel shell. "Itu semua teknologi ramah lingkungan yang sekarang dibutuhkan oleh kita. Kalau Perpresnya keluar, proyek mobil yang bisa digarap bisa apa saja," jelasnya.
Hidayat mencontohkan prototipe mobil listrik yang telah dibuat dan terus disempurnakan oleh Dasep Ahmadi. Mobil listrik berwarna hijau terang, yang sekarang rajin digunakan test drive oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan itu, setidaknya bisa diproduksi secara massal dalam jangka waktu 1-2 tahun mendatang.
JAKARTA - Prototipe mobil listrik yang diciptakan oleh Dasep Ahmadi memacu Pemerintah untuk segera merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan
BERITA TERKAIT
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya