Traget Produksi Massal Mobil Listrik 2014
Perpres Berlaku Paling Lambat Akhir 2012
Sabtu, 21 Juli 2012 – 11:46 WIB
JAKARTA - Prototipe mobil listrik yang diciptakan oleh Dasep Ahmadi memacu Pemerintah untuk segera merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan dan hemat energi. Diharapkan, dengan adanya payung hukum, maka proyek mobil seperti Ahmadi akan sesegera mungkin bisa diproduksi secara massal.
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan regulasi yang nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu mengatur tentang Low Carbon Emition (emisi karbon rendah). "Paling lambat akhir tahun ini (Perpres) ditandatangani," ungkapnya kepada Jawa Pos kemarin (20/7).
Baca Juga:
Hidayat menuturkan, regulasi Low Carbon Emition tersebut menyangkut beberapa teknologi mobil masa depan di Indonesia. Diantaranya teknologi hybrid, mobil listrik, diesel, hingga fuel shell. "Itu semua teknologi ramah lingkungan yang sekarang dibutuhkan oleh kita. Kalau Perpresnya keluar, proyek mobil yang bisa digarap bisa apa saja," jelasnya.
Hidayat mencontohkan prototipe mobil listrik yang telah dibuat dan terus disempurnakan oleh Dasep Ahmadi. Mobil listrik berwarna hijau terang, yang sekarang rajin digunakan test drive oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan itu, setidaknya bisa diproduksi secara massal dalam jangka waktu 1-2 tahun mendatang.
JAKARTA - Prototipe mobil listrik yang diciptakan oleh Dasep Ahmadi memacu Pemerintah untuk segera merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan
BERITA TERKAIT
- Buka 2 Kantor Cabang Prioritas, Bank Sinarmas Targetkan Kenaikan Nasabah Capai 40 Persen
- Indonesia-Singapura Lanjutkan Kerja Sama untuk Investasi hingga Tenaga Kerja
- BSN Dongkrak Daya Saing Produk Indonesia di Tingkat Global
- Menko Airlangga Ungkap Upaya Pemerintah Jaga Ekonomi Nasional di Tengah Kondisi Global
- Rayakan 15 Tahun Perjalanan Penuh Inovasi, BUKA Umumkan Penajaman Fokus Bisnis
- Arsjad Rasjid tak Lagi Pimpin Kadin, Sikapnya Dipuji