Traget Produksi Massal Mobil Listrik 2014
Perpres Berlaku Paling Lambat Akhir 2012
Sabtu, 21 Juli 2012 – 11:46 WIB

Traget Produksi Massal Mobil Listrik 2014
"Menurut pengalaman saya, itu (mobil listrik) memerlukan waktu sekitar 1-2 tahun (untuk produksi massal)," terangnya. Hidayat menerangkan, setelah prototipe diluncurkan, maka harus ada waktu untuk mempersiapkan diri memasuki skala produksi industri. Persiapan ini terutama pada hal infrastruktur seperti tempat pengisian listrik,hingga penguatan dukungan komponen lokal di dalam spesifikasi mobil listrik ini.
Baca Juga:
"Karena kalau sudah masuk skala industri, berarti kan 10 ribu mobil sudah akan terbangun. Lantaran itu, harus benar-benar siap proses produksi hingga after sales servicenya. Semoga 2014 sudah diproduksi. Saya akan menyiapkan kebijakan fiskalnya," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Budi Darmadi menambahkan, selain faktor infrastruktur, dalam pembangunan industri mobil listrik ini dibutuhkan kualitas baterai yang mumpuni. "Saat ini, teknologi mobil listrik di dunia pun, masih hanya menggunakan baterai dengan daya jangkau maksimal 100 kilometer. Memang jarak terjauh masih dijangkau mobil dengan BBM. Sehingga, mobil tentunya harus bisa bersaing untuk bisa diterima di masyarakat," jelasnya.
Sebagai catatan, beberapa produsen mobil yang telah memproduksi mobil ramah lingkungan di Indonesia diantaranya Toyota dan Nissan. Untuk Toyota, saat ini siap dengan jenis mobil hybrid. Sementara Nissan, siap dengan mobil elektrik, yang tentunya membutuhkan kesiapan infrastruktur untuk isi ulang energi. "Karena itu, kalau kita mengeluarkan aturan untuk adopsi sistem, itu harus mengakomodasi seluruh produsen. Kemarin Eropa juga sudah menyatakan minat ," sambung Hidayat. (gal)
JAKARTA - Prototipe mobil listrik yang diciptakan oleh Dasep Ahmadi memacu Pemerintah untuk segera merampungkan regulasi kendaraan ramah lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas