Tragis Bocah 10 Tahun Dibacok Pelaku FP
jpnn.com, LABUAN BAJO - Bocah sepuluh tahun berinisial SBT harus dirawat intensif di rumah sakit.
Korban yang tinggal di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dibacok pria berinisial FP (41).
Seusai kejadian, FP diringkus petugas Polres Manggarai Barat.
"Berbekal informasi dari masyarakat, pelaku diamankan di Kampung Ngawu, Desa Pengka, Kecamatan Welak, Manggarai Barat pada Sabtu, 31 Agustus 2024," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Angga Maulana dalam keterangan, Minggu.
Dia menambahkan FP ditangkap tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat bersama anggota Polsek Lembor dan dibantu masyarakat setempat.
"Pelaku ditangkap aparat kepolisian bersama masyarakat di salah satu gubuk milik warga di Kampung Ngawu," ungkapnya.
Dia menjelaskan korban penganiayaan berat itu adalah seorang anak berinisial SBT (10), berasal dari Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.
Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 Wita saat SBT (10) tengah bermain di teras rumahnya.
Tanpa alasan jelas, FP, 41 tahun menganiaya bocah sepuluh tahun. Korban SBT dibacok pada bagian kepalanya.
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam