Tragis, Dicabuli Ayah Tiri Sejak Kelas III SD

Tragis, Dicabuli Ayah Tiri Sejak Kelas III SD
Tragis, Dicabuli Ayah Tiri Sejak Kelas III SD
Entah setan mana yang merasukinya, Taupik bergegas melepaskan celana korban dan berupaya memasukan maaf- kemaluannya ke alat kelamin Mawar. Tapi niat itu urung terjadi, karena Mawar merintih kesakitan. “Karena kesakitan, lalu hanya jari tangan kanan yang saya masukan ke anunya,” cerita Taupik di kantor polisi.

Setelah memainkan jari tangan kanannya, pelaku meninggalkan korban sambil berucap jangan bilang siapa-siapa. Taupik mengaku, niat mencabuli anak tirinya itu spontan dilakukan dan tidak ada pengaruh seperti selepas menonton film porno ataupun minuman keras. “Kejadian itu spontan saja saya lakukan,” ujarnya.

Kini, karena perbuatan ini, Taupik diancam pasal berlapis yakni pasal 82 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta pasal 289 sub pasal 290 ke 2e dan 3e KUHP tentang perbuatan kejahatan asusila. Kapolres Kotim melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Rohadi SIK membenarkan kejadian ini.(fm/fuz/jpnn)

SAMPIT – Tragis benar Mawar (12), -bukan nama sebenarnya. Siswi sebuah Selolah Dasar (SD) di Sampit ini menjadi pelampiasan seks ayah tirinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News