Tragis, Dicabuli Ayah Tiri Sejak Kelas III SD
Rabu, 07 Maret 2012 – 14:34 WIB
Entah setan mana yang merasukinya, Taupik bergegas melepaskan celana korban dan berupaya memasukan maaf- kemaluannya ke alat kelamin Mawar. Tapi niat itu urung terjadi, karena Mawar merintih kesakitan. “Karena kesakitan, lalu hanya jari tangan kanan yang saya masukan ke anunya,” cerita Taupik di kantor polisi.
Baca Juga:
Setelah memainkan jari tangan kanannya, pelaku meninggalkan korban sambil berucap jangan bilang siapa-siapa. Taupik mengaku, niat mencabuli anak tirinya itu spontan dilakukan dan tidak ada pengaruh seperti selepas menonton film porno ataupun minuman keras. “Kejadian itu spontan saja saya lakukan,” ujarnya.
Kini, karena perbuatan ini, Taupik diancam pasal berlapis yakni pasal 82 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta pasal 289 sub pasal 290 ke 2e dan 3e KUHP tentang perbuatan kejahatan asusila. Kapolres Kotim melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Rohadi SIK membenarkan kejadian ini.(fm/fuz/jpnn)
SAMPIT – Tragis benar Mawar (12), -bukan nama sebenarnya. Siswi sebuah Selolah Dasar (SD) di Sampit ini menjadi pelampiasan seks ayah tirinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri