Tragis, M Tewas Tertikam Saat Melerai Ayah dan Ibu yang Bertengkar

Tragis, M Tewas Tertikam Saat Melerai Ayah dan Ibu yang Bertengkar
Polisi menangkap pelaku penikaman ibu dan anak di Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (15/12/2023). (ANTARA/HO-Polres Merangin)

jpnn.com, MERANGIN - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial SE (50) yang menjadi pelaku penikaman terhadap istri dan anak tirinya hingga mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan pelaku ditangkap personel Polsek Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi, selang tiga jam setelah kejadian saat berusaha kabur.

"Tersangka sempat berusaha melarikan diri setelah kejadian, tetapi berkat informasi dari masyarakat, tersangka bisa ditangkap," kata dia dikutip dari Antara, Jumat (15/12).

Kasus penikaman itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB ketika seorang ibu dan anaknya ditemukan bersimbah darah di tepi Jalan Talang Sekuang, Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi.

Ibu dan anak berinisial SR (53) dan M (19) itu merupakan warga Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau, Merangin.

Korban M meninggal dunia akibat terkena tikam senjata tajam setelah sempat melerai keributan antara ibu kandung dan ayah tirinya di pinggir jalan.

Setelah melihat anak tirinya meninggal dunia di lokasi kejadian, pelaku SE langsung melarikan diri dan meninggalkan kedua korban di pinggir jalan.

Melihat kejadian itu, warga pun heboh dan membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, tetapi nyawa sang anak tidak tertolong.

Seorang anak berinisial M yang berusia 19 tahun tewas tertikam setelah melerai ayah dan ibu yang bertengkar.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News