Tragis! Mahasiswi Dibunuh Pacarnya, Terbongkar Gara-gara Hp
Senin, 10 Oktober 2016 – 07:42 WIB
"Selain itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor dan HP korban," tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan pasal berlapis. Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan.
Dia menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan di TKP tidak ditemukan benda yang mencurigakan.
Usai dilakukan olah TKP, jenasah korban langsung dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soetomo untuk divisum. (*/jay/sam/jpnn)
SURABAYA - AR, 17, warga Jalan Keputih Gang I-B Nomor 2, Surabaya, membunuh kekasihnya, Ni Made Prabawanti, 18, dengan cara dicekik. Aksi nekat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri