Tragis! Mahasiswi Dibunuh Pacarnya, Terbongkar Gara-gara Hp
Senin, 10 Oktober 2016 – 07:42 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Selain itu, pelaku juga membawa kabur sepeda motor dan HP korban," tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan pasal berlapis. Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan.
Dia menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan di TKP tidak ditemukan benda yang mencurigakan.
Usai dilakukan olah TKP, jenasah korban langsung dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soetomo untuk divisum. (*/jay/sam/jpnn)
SURABAYA - AR, 17, warga Jalan Keputih Gang I-B Nomor 2, Surabaya, membunuh kekasihnya, Ni Made Prabawanti, 18, dengan cara dicekik. Aksi nekat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka