Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es

Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
Jajaran Polresta Tangerang menggelar konferensi pers tentang kasus pembunuhan. Foto: Humas Polresta Tangerang

Ketika diamati tubuh manusia yang terpotong-potong menjadi delapan bagian tersebut ternyata JR.

Melihat situasi itu, Polres Metro Jakarta Utara berkordinasi dengan Polresta Tangerang untuk mengamankan MR berserta barang bukti.

"MR ditangkap pada Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Villa Tomang, Kelurahan Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," kata dia. (mcr34/jpnn)

Pria di Tangerang dibunuh dan dimutilasi sepupu menjadi delapan bagian yang kemudian disimpan dalam lemari es. Begini kasusnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News