Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
Sabtu, 22 Maret 2025 – 09:03 WIB

Jajaran Polresta Tangerang menggelar konferensi pers tentang kasus pembunuhan. Foto: Humas Polresta Tangerang
Ketika diamati tubuh manusia yang terpotong-potong menjadi delapan bagian tersebut ternyata JR.
Melihat situasi itu, Polres Metro Jakarta Utara berkordinasi dengan Polresta Tangerang untuk mengamankan MR berserta barang bukti.
"MR ditangkap pada Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Villa Tomang, Kelurahan Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," kata dia. (mcr34/jpnn)
Pria di Tangerang dibunuh dan dimutilasi sepupu menjadi delapan bagian yang kemudian disimpan dalam lemari es. Begini kasusnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng