Tragis, Susah Ditidurkan, Balita Dianiaya Penjaganya
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Rina Kustianingsih alias Yanti, 43, harus membayar mahal perbuatannya.
Warga yang kos di Jalan Bungkal, RT 07/RW 03, Sambikerep, Lakarsantri, ini ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur lantaran menganiaya anak asuhannya, yakni MIR, 4, seorang balita yang tinggal di Jalan Bibis Tama, Tandes, Surabaya.
Parahnya, aksi yang dilakukan Yanti yang bekerja sebagai babysitter itu didasari hanya karena bocah berkebutuhan khusus tersebut tidak mau tidur.
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini bermula ketika ayah korban yakni Abdul Munif, 46, menitipkan anak ketiganya itu kepada Yanti.
Abdul Munif mengenal Yanti setelah dikenalkan oleh tetangganya yakni Sulis.
Kebetulan, Yanti adalah salah satu penjaga warung Sulis yang ada di Jalan Lidah Wetan, Surabaya.
“Karena percaya pada tetangganya itu, ayah korban lantas mempercayakan anaknya yang mengalami down syndrome kepada tersangka,” ungkap Iqbal seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Kamis (22/12).
Menurut Iqbal, Abdul Munif terpaksa menitipkan MIR lantaran jika di rumah, proses pengurusan anak lakilaki itu tidak maksimal.
JPNN.com SURABAYA – Rina Kustianingsih alias Yanti, 43, harus membayar mahal perbuatannya. Warga yang kos di Jalan Bungkal, RT 07/RW 03, Sambikerep,
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya