TRAGIS! Tak Ada Pidana, Ibu Dua Anak Dipenjara
Senin, 07 Maret 2016 – 20:11 WIB
Ernaly terus berupaya mencari keadilan atas dugaan perbuatan yang tak pernah dilakukan. Kepada Ketua Majelis Hakim Slamet Suripto pihak Ernaly berharap putusan yang seadil-adilnya.
"Saya kecewa. Kami akan beri laporan ke KY tentang ini. Tidak sepantasnya negara memenjarakan ibu-ibu yang jelas tidak salah. Dan sudah dibuktikan di penyidikan. Eksepsi sudah saya sampaikan. Jaksa harusnya meneliti. Jaksa disumpah lho. Tapi ditolak juga. jadi menurut saya aneh. Sehari aja ditahan sudah pelanggaran HAM berat," tandas Iim. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat