TRAGIS! Tak Ada Pidana, Ibu Dua Anak Dipenjara
Senin, 07 Maret 2016 – 20:11 WIB

Sidang Ernaly Chandra di PN Jakarta Utara, Senin (7/3). Foto: source for JPNN.com
Ernaly terus berupaya mencari keadilan atas dugaan perbuatan yang tak pernah dilakukan. Kepada Ketua Majelis Hakim Slamet Suripto pihak Ernaly berharap putusan yang seadil-adilnya.
"Saya kecewa. Kami akan beri laporan ke KY tentang ini. Tidak sepantasnya negara memenjarakan ibu-ibu yang jelas tidak salah. Dan sudah dibuktikan di penyidikan. Eksepsi sudah saya sampaikan. Jaksa harusnya meneliti. Jaksa disumpah lho. Tapi ditolak juga. jadi menurut saya aneh. Sehari aja ditahan sudah pelanggaran HAM berat," tandas Iim. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya