Trans TV dan Trans 7 Paling Banyak Dapat Sanksi

Trans TV dan Trans 7 Paling Banyak Dapat Sanksi
Trans TV dan Trans 7 Paling Banyak Dapat Sanksi
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali memberikan sanski terhadap lembaga penyiaran. Hasilnya 11 lembaga penyiaran nasional mendapat sanksi dari KPI.

Dari 11 stasiun TV, Trans TV dan Trans 7 adalah lembaga penyiaran yang paling banyak mendapatkan sanksi. Dua stasiun TV yang masih satu grup itu masing-masing mendapatkan sembilan sanksi administratif dari KPI.

Stasiun TV lain yang mendapatkan sansi adalah adalah SCTV sebanyak 8 pelanggaran, Indosiar 7 pelanggaran, RCTI 7 pelanggaran, Global TV 4 pelanggaran, Metro TV 4 pelanggaran, ANTV 3 pelanggaran, MNC TV 3 pelanggaran, TV One 3 pelanggaran dan TVRI 2 pelanggaran.

Bentuk pelanggaran yang pali banyak ditemukan adalah kesopanan dan kesusilaan sebanyak 43 pelanggaran, kemudian perlindungan anak dan remaja 36 dan seks 28 pelanggaran.

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali memberikan sanski terhadap lembaga penyiaran. Hasilnya 11 lembaga penyiaran nasional mendapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News