Trans TV dan Trans 7 Paling Banyak Dapat Sanksi
Selasa, 28 Agustus 2012 – 19:54 WIB

Trans TV dan Trans 7 Paling Banyak Dapat Sanksi
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali memberikan sanski terhadap lembaga penyiaran. Hasilnya 11 lembaga penyiaran nasional mendapat sanksi dari KPI.
Dari 11 stasiun TV, Trans TV dan Trans 7 adalah lembaga penyiaran yang paling banyak mendapatkan sanksi. Dua stasiun TV yang masih satu grup itu masing-masing mendapatkan sembilan sanksi administratif dari KPI.
Baca Juga:
Stasiun TV lain yang mendapatkan sansi adalah adalah SCTV sebanyak 8 pelanggaran, Indosiar 7 pelanggaran, RCTI 7 pelanggaran, Global TV 4 pelanggaran, Metro TV 4 pelanggaran, ANTV 3 pelanggaran, MNC TV 3 pelanggaran, TV One 3 pelanggaran dan TVRI 2 pelanggaran.
Bentuk pelanggaran yang pali banyak ditemukan adalah kesopanan dan kesusilaan sebanyak 43 pelanggaran, kemudian perlindungan anak dan remaja 36 dan seks 28 pelanggaran.
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali memberikan sanski terhadap lembaga penyiaran. Hasilnya 11 lembaga penyiaran nasional mendapat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya