Trans TV dan Trans 7 Paling Banyak Dapat Sanksi
Selasa, 28 Agustus 2012 – 19:54 WIB
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali memberikan sanski terhadap lembaga penyiaran. Hasilnya 11 lembaga penyiaran nasional mendapat sanksi dari KPI.
Dari 11 stasiun TV, Trans TV dan Trans 7 adalah lembaga penyiaran yang paling banyak mendapatkan sanksi. Dua stasiun TV yang masih satu grup itu masing-masing mendapatkan sembilan sanksi administratif dari KPI.
Baca Juga:
Stasiun TV lain yang mendapatkan sansi adalah adalah SCTV sebanyak 8 pelanggaran, Indosiar 7 pelanggaran, RCTI 7 pelanggaran, Global TV 4 pelanggaran, Metro TV 4 pelanggaran, ANTV 3 pelanggaran, MNC TV 3 pelanggaran, TV One 3 pelanggaran dan TVRI 2 pelanggaran.
Bentuk pelanggaran yang pali banyak ditemukan adalah kesopanan dan kesusilaan sebanyak 43 pelanggaran, kemudian perlindungan anak dan remaja 36 dan seks 28 pelanggaran.
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali memberikan sanski terhadap lembaga penyiaran. Hasilnya 11 lembaga penyiaran nasional mendapat
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat