Transaksi Aset Kripto Indonesia Mulai Redup selama 2022, Masuk Masa Sulit?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan sepanjang 2022.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappepti Tirta Karma Senjaya menyampaikan nilai transaksi aset kripto baru mencapai Rp 226 triliun hingga September 2022.
"Transaksi 2021 (sebesar) Rp 859 triliun, 2022 sampai dengan September sekitar Rp 260 triliun,” kata Tirta dalam diskusi bertajuk Arah Pengembangan Aset Kripto dalam RUU PPSK yang diselenggarakan oleh Celios di Jakarta, Rabu.
Tirta menyebut transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 249,3 triliun pada Agustus 2022.
"Bisa dikatakan hanya terdapat transaksi sekitar Rp 10 triliun sepanjang September 2022," bebernya.
Selain itu, Tirta menyampaikan kenaikan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia pada 2022 juga tidak sebanyak 2021.
Jumlah pelanggan yang terdaftar di platform perdagangan aset kripto alias trading crypto (exchange crypto) di Indonesia sebanyak 16,3 juta pelanggan per September 2022, atau hanya naik sekitar 200 ribu pelanggan dari sebanyak 16,1 juta pelanggan pada Agustus 2022.
Tirta mengatakan pada 2021, jumlah pelanggan bisa naik 400 ribu hingga 700 ribu per bulan, sedangkan saat ini hanya 200 ribu- 300 ribu pelanggan per bulan.
Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan sepanjang 2022.
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat
- Legislator Minta Pemerintah Lebih Perhatian pada Industri Kripto
- Donald Trump Dilantik, Upbit Indonesia Analisis Dampaknya bagi Industri Kripto di RI
- TRIV Crypto Futures, Inovasi Baru untuk Trader Kripto di Indonesia
- Industri Kripto Sumbang Rp1,09 Triliun ke Kas Negara, INDODAX Berkontribusi Rp490,06 Miliar
- Kemendag dan Google Lakukan Pertemuan, Ini yang Dibahas