Transaksi Aset Kripto Indonesia Mulai Redup selama 2022, Masuk Masa Sulit?

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan sepanjang 2022.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappepti Tirta Karma Senjaya menyampaikan nilai transaksi aset kripto baru mencapai Rp 226 triliun hingga September 2022.
"Transaksi 2021 (sebesar) Rp 859 triliun, 2022 sampai dengan September sekitar Rp 260 triliun,” kata Tirta dalam diskusi bertajuk Arah Pengembangan Aset Kripto dalam RUU PPSK yang diselenggarakan oleh Celios di Jakarta, Rabu.
Tirta menyebut transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 249,3 triliun pada Agustus 2022.
"Bisa dikatakan hanya terdapat transaksi sekitar Rp 10 triliun sepanjang September 2022," bebernya.
Selain itu, Tirta menyampaikan kenaikan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia pada 2022 juga tidak sebanyak 2021.
Jumlah pelanggan yang terdaftar di platform perdagangan aset kripto alias trading crypto (exchange crypto) di Indonesia sebanyak 16,3 juta pelanggan per September 2022, atau hanya naik sekitar 200 ribu pelanggan dari sebanyak 16,1 juta pelanggan pada Agustus 2022.
Tirta mengatakan pada 2021, jumlah pelanggan bisa naik 400 ribu hingga 700 ribu per bulan, sedangkan saat ini hanya 200 ribu- 300 ribu pelanggan per bulan.
Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan sepanjang 2022.
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan
- Indonesia-Vietnam Eksplorasi Peluang Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag