Transaksi BBM Ilegal, Kapal Suplai dan MV Tourmaline Ditangkap
Jumat, 15 April 2016 – 07:07 WIB
Selanjutnya dilakukan proses transfer BBM. Pada saat proses pemindahan BBM baik KM Perintis 02 maupun MV Tourmaline, melaksanakan penggelapan kapal dengan tujuan agar kegiatan transfer BBM ilegal tidak diketahui petugas. Nilai transaksi ilegal berupa BBM jenis solar sebanyak 12 ton yang dihargai Rp 30 juta.
“Rencananya setelah melakukan transaksi, KM Perintis 02 akan membawa muatan menuju gudang BBM milik “S” di daerah Tanjungriau, namun aksinya dapat digagalkan Tim WFQR Lantamal IV,” ujar Danlantamal IV.(ash/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira dari Pak Sekda untuk Honorer yang Sempat Diberhentikan
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Matret Kokop Upayakan 800 Honorer Diakomodasi jadi PPPK
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Perairan Kalsel Hingga 21 Januari 2025, Waspadalah
- Menko Zulhas Dorong Sumsel Sebagai Andalan Program Swasembada Pangan
- 44 Pelamar CPNS 2024 Kota Jambi Lulus Seleksi, Ada Formasi tak Terisi