Transaksi BOS Nontunai Diperluas
Minggu, 11 November 2018 – 09:42 WIB
Menuntut pengucuran dana BOS provinsi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Yudistira Wahyu, menyampaikan program BOS nontunai ini bertujuan untuk menciptakan akuntabilitas dan efektifitas anggaran.
Baca Juga:
"Kami harapkan penggunaan anggaran bisa berjalan sesuai dengan peruntukannya," tandasnya. (esy/jpnn)
BPD Kalimantan Timur dan Utara paling siap untuk melaksanakan tahap perluasan BOS nontunai.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kritisi Surat Edaran Pemotongan Dana BOS Madrasah, HNW: Tidak Sejalan dengan Inpres
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara Ditahan Gegara Korupsi Dana BOS
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Andreas Komisi X Anggap Upaya Memasukkan Program Makan Siang Gratis ke Dana BOS Keliru