Transaksi di Kontainer Sindikat Narkoba Disergap
jpnn.com - INHIL - Ismail alias Mail tak menyangka, calon pembeli sabu yang ditemuinya adalah anggota polisi. Warga Desa Air Tawar, Kateman Inhil ini diringkus Tim Opsnal Polsek Kateman saat akan bertransaksi di dalam kontainer bekas di Komplek PT STI, tak jauh dari rumahnya, Jumat (12/2).
Dari tangannya, petugas mengamankan satu paket kecil sabu, 1 unit HP Blackberry, 1 unit sepeda motor jenis Supra X 125 warna hitam silver dan uang tunai Rp 900 ribu. Ismail mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya, Dedi alias Acok dan Rita Sukmawati.
Tak lama kemudian pasangan suami istri tersebut ditangkap di rumahnya di Parit 12, Desa Air Tawar, Kateman, Inhil.
“Saat penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 3 paket kecil sabu siap edar beserta alat hisap sabu (bong), 2 unit Hp merk Samsung lipat serta puluhan plastik bening pembungkus sabu,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (group JPNN), Minggu (14/2).
Dari “nyanyian” ketiga tersangka, petugas kembali meringkus tersangka Akbar di rumahnya, Parit Tujuh, Tegaraja, Kateman, Inhil. Bersamanya turut diamankan, 1 buah bong, 1 buah mancis, 1 unit Hp Nokia dan uang tunai Rp3,5 juta.
“Keempat tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Kateman guna proses hukum,” tutup Wakapolres. (MXO/ray)
INHIL - Ismail alias Mail tak menyangka, calon pembeli sabu yang ditemuinya adalah anggota polisi. Warga Desa Air Tawar, Kateman Inhil ini diringkus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya