Transaksi e-Commerce pada 2020 Tembus Rp 1.850 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bakal menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi digital.
Transaksi melalui e-commerce juga dianggap menjadi jalan bagi usaha rintisan untuk lebih cepat memperbesar skala bisnis.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menjelaskan, pihaknya mendorong UMKM melakukan pemasaran lewat e-commerce.
”Pemasaran dengan cara ini adalah cara yang paling murah dan sederhana,” ujar Ikhsan, Minggu (19/11).
Menurut dia, sampai saat ini, Akumindo telah mengarahkan langkahnya pada digitalisasi.
Namun yang menjadi catatan, lanjut Ikhsan, pemerintah juga harus melakukan asistensi dan monitoring kepada pelaku usaha. Sebab, tak semua UMKM melek teknologi.
Ketua Komite Tetap Bisnis Digital E-Commerce dan Pengembangan Startup Kadin Indonesia Shinta Witoyo Dhanuwardoyo memperkirakan transaksi e-commerce pada 2020 mencapai Rp 1.850 triliun.
Angka itu naik sembilan kali lipat jika dibandingkan dengan transaksi e-commerce Indonesia pada 2015 yang nilainya Rp 200 triliun.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bakal menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi digital.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi