Transaksi e-Commerce pada 2020 Tembus Rp 1.850 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bakal menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi digital.
Transaksi melalui e-commerce juga dianggap menjadi jalan bagi usaha rintisan untuk lebih cepat memperbesar skala bisnis.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menjelaskan, pihaknya mendorong UMKM melakukan pemasaran lewat e-commerce.
”Pemasaran dengan cara ini adalah cara yang paling murah dan sederhana,” ujar Ikhsan, Minggu (19/11).
Menurut dia, sampai saat ini, Akumindo telah mengarahkan langkahnya pada digitalisasi.
Namun yang menjadi catatan, lanjut Ikhsan, pemerintah juga harus melakukan asistensi dan monitoring kepada pelaku usaha. Sebab, tak semua UMKM melek teknologi.
Ketua Komite Tetap Bisnis Digital E-Commerce dan Pengembangan Startup Kadin Indonesia Shinta Witoyo Dhanuwardoyo memperkirakan transaksi e-commerce pada 2020 mencapai Rp 1.850 triliun.
Angka itu naik sembilan kali lipat jika dibandingkan dengan transaksi e-commerce Indonesia pada 2015 yang nilainya Rp 200 triliun.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bakal menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi digital.
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya