Transaksi Fiktif Valas Cokot Kerabat Cikeas
Jumat, 23 Desember 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA - Audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Bank Century juga menemukan transaksi fiktif yang diduga melibatkan kerabat Cikeas. Ada inisial HEW dalam laporan BPK, yang disebut-sebut mengarah pada nama Hartanto Edhie Wibowo. Sedangkan pada 22 November 2007, atas nama Hartanto pula ada transfer Rp 469 juta dari Bank Century Pondok Indah ke BII cabang Mangga Dua psebesar Rp 469 juta. Aplikasi setoran itu ditandatangani oleh customer service Vank Century Pondok Indah berinisial DW.
Seperti diketahui, Hartanto yang kini tercatat sebagai anggota DPR RI adalah adik Ani Yudhoyono. Transaksi Hartanto itu juga melibatkan istrinya, Satya Komala Sari yang dalam laporan BPK ditulis dengan inisial SKS.
Dari hasil audit forensik BPK atas keuangan Century yang diserahkan ke DPR, Jumat (23/12), ditemukan setoran tunai atau aplikasi pengiriman uang oleh Hartanto dan Satya Komala Sari dari Bank Century Cabang Pondok Indah sebesar Rp 453 juta pada 25 Januari 2007. Uang itu ditransfer dari Bank Century Pondok Indah ke BCA cabang Times Square, Cibubur. Ditemukan pula transfer oleh Hartanto sebesar Rp 368 juta pada 30 Juli 2007 dari Bank Century Pondok Indah ke BCA Time Square Cibubur .
Baca Juga:
JAKARTA - Audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Bank Century juga menemukan transaksi fiktif yang diduga melibatkan kerabat
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri