Transaksi Ganja 1,6 kg Gagal Total, Rasain!
jpnn.com, PROBOLINGGO - Tim buru sergap Reskoba Polresta Probolinggo, Jatim berhasil menangkap pengedar ganja dan sabu.
Dua tersangka ini Sesbai Suprikal (32), warga asal Purwokerto yang membawa ganja seberat 1,6 kilogram dan Nurtika Apriasianto (33), warga Blimbing Malang yang membawa sabu seberat 0,28 gram.
Tersangka ditangkap di tempat berbeda. Mereka membawa ganja ditangkap di sekitar Pelabuhan Tanjung Tembaga saat akan bertransaksi.
Sedangkan tersangka pengedar sabu ditangkap di daerah jalan Mastrib Kota Probolinggo.
"Rencananya sabu ini akan dipakai pesta tapi keburu ditangkap polisi," ujar AKBP Alfian Nurrizal, Kapolresta Probolinggo.
Dia menduga peredaran nakoba di Kota Probolinggo, masuk melalui jalur laut.
"Lewat darat dinilai terlalu bahaya hingga banyak pengedar berpindah haluan," imbuh Alfian.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan suplai ganja yang didatangkan dari Jakarta. (pul/jpnn)
Tim buru sergap Reskoba Polresta Probolinggo, Jatim berhasil menangkap pengedar ganja dan sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Polisi Gulung 4 Orang di Kampung Narkoba Medan
- Ibu Rumah Tangga Nekat Jual Sabu-Sabu di Rumah, Begini Akhirnya