Transaksi Ganja 1,6 kg Gagal Total, Rasain!
jpnn.com, PROBOLINGGO - Tim buru sergap Reskoba Polresta Probolinggo, Jatim berhasil menangkap pengedar ganja dan sabu.
Dua tersangka ini Sesbai Suprikal (32), warga asal Purwokerto yang membawa ganja seberat 1,6 kilogram dan Nurtika Apriasianto (33), warga Blimbing Malang yang membawa sabu seberat 0,28 gram.
Tersangka ditangkap di tempat berbeda. Mereka membawa ganja ditangkap di sekitar Pelabuhan Tanjung Tembaga saat akan bertransaksi.
Sedangkan tersangka pengedar sabu ditangkap di daerah jalan Mastrib Kota Probolinggo.
"Rencananya sabu ini akan dipakai pesta tapi keburu ditangkap polisi," ujar AKBP Alfian Nurrizal, Kapolresta Probolinggo.
Dia menduga peredaran nakoba di Kota Probolinggo, masuk melalui jalur laut.
"Lewat darat dinilai terlalu bahaya hingga banyak pengedar berpindah haluan," imbuh Alfian.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan suplai ganja yang didatangkan dari Jakarta. (pul/jpnn)
Tim buru sergap Reskoba Polresta Probolinggo, Jatim berhasil menangkap pengedar ganja dan sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda