Transaksi Ganja 1,6 kg Gagal Total, Rasain!

jpnn.com, PROBOLINGGO - Tim buru sergap Reskoba Polresta Probolinggo, Jatim berhasil menangkap pengedar ganja dan sabu.
Dua tersangka ini Sesbai Suprikal (32), warga asal Purwokerto yang membawa ganja seberat 1,6 kilogram dan Nurtika Apriasianto (33), warga Blimbing Malang yang membawa sabu seberat 0,28 gram.
Tersangka ditangkap di tempat berbeda. Mereka membawa ganja ditangkap di sekitar Pelabuhan Tanjung Tembaga saat akan bertransaksi.
Sedangkan tersangka pengedar sabu ditangkap di daerah jalan Mastrib Kota Probolinggo.
"Rencananya sabu ini akan dipakai pesta tapi keburu ditangkap polisi," ujar AKBP Alfian Nurrizal, Kapolresta Probolinggo.
Dia menduga peredaran nakoba di Kota Probolinggo, masuk melalui jalur laut.
"Lewat darat dinilai terlalu bahaya hingga banyak pengedar berpindah haluan," imbuh Alfian.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan suplai ganja yang didatangkan dari Jakarta. (pul/jpnn)
Tim buru sergap Reskoba Polresta Probolinggo, Jatim berhasil menangkap pengedar ganja dan sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi