Transaksi Ganja di Salon
Senin, 05 Maret 2012 – 16:22 WIB
SAROLANGUN - Satuan Narkoba Polres Sarolangun kembali mengungkap peredaran narkoba jenis ganja. Kali ini 5 paket ganja diamankan dari Tarmizi (29) warga Rt 02 Kelurahan Gunung Kembang Kecamatan Sarolangun dan Afrizal (21)warga Kampung Tengah Rt 09 Kecamatan Sarolangun yang sedang transaksi. Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhi Permana dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 5 paket ganja, 1 bungkus paper merek tereador, uang tunai Rp 1988.000, 2 unit hp. “Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sarolangun guna proses lebih lanjut,” ujar Kapolres.(amu)
Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Riduwan Hutagaol mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jum’at malam (2/3) sekitar pukul 21.30 di Pangkas Rambut Mahkota Pasar Sarolangun, Kecamatan Sarolangun. Penangkapan bermula ketika petugas yang sedang patroli multi sasaran (PMS) mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di Pangkas Rambut Mahkota.
Baca Juga:
Petugas pun langsung melakukan pengintaian. Tak lama, dua pemuda itu dibekuk. “Saat ditangkap kedua tersangka tak bisa mengelak,” ujarnya.
Baca Juga:
SAROLANGUN - Satuan Narkoba Polres Sarolangun kembali mengungkap peredaran narkoba jenis ganja. Kali ini 5 paket ganja diamankan dari Tarmizi (29)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri