Transaksi Hari Bangga Buatan Indonesia 2021 Diproyeksikan Lampaui Rp 11,6 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memproyeksikan transaksi pada Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2021 bakal melebihi transaksi tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,6 triliun.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebutkan optimisme itu karena Hari BBI 2021 digelar lebih panjang selama 5-13 Mei 2021.
"Pemerintah memproyeksikan Hari BBI kali ini, setidaknya menyamai catatan transaksi pada Hari BBI 11-12 Desember 2020 silam," ujar Oke di Jakarta
Oke menjelaskan program Hari Bangga Buatan Indonesia (Hari BBI 2021) merupakan pergantian dari Hari Belanja Online Nasional dengan mengambil tema utama "Semakin Bangga Buatan Indonesia".
Menurutnya, pergantian itu hasil koordinasi Kementerian Perdagangan dengan kementerian/lembaga terkait serta beberapa platform e-commerce.
Awalnya, lanjut Oke pemerintah ingin memberikan subsidi berupa gratis ongkos kirim untuk Hari BBI 2021. Namun sejumlah platform e-commerce telah mencanangkan program gratis ongkir tersebut untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri di tengah kebijakan peniadaan mudik.
Oleh karena itu, pada Hari BBI 2021 ini, pemerintah dan pelaku usaha saling mendukung dan berbagi tugas dalam menjalankan peran masing-masing untuk mendorong konsumsi atau belanja produk dalam negeri.
"Pemerintah mengambil peran dengan berkampanye melalui berbagai media, sedangkan pelaku usaha menyediakan berbagai bentuk penawaran menarik seperti bebas ongkir dan program-program promosi belanja, untuk menarik minat belanja masyarakat," ungkap Oke.
Pemerintah memproyeksikan transaksi pada Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2021 bakal melebihi transaksi tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,6 triliun.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha