Transaksi Judi Online Fantastis, Sahroni Minta Polri, PPATK hingga Kominfo Gerak Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri membentuk kerja sama khusus dengan PPATK, OJK, dan Kemenkominfo dan bergerak cepat memberantas? judi online yang ?menurutnya? makin mengerikan di tengah masyarakat.
Terlebih, dari pemantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), disebutkan transaksi judi online di Indonesia sepanjang 2023 sudah tembus Rp 200 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya juga mengungkap pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi terkait.perjudian online.
"Aktivitas judi online ini sudah sangat mengerikan, temuan transaksinya sangat besar. Tidak terbayang berapa banyak masyarakat kita yang tertipu oleh iming-iming para pelaku," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/9).
O?leh karena itu, legislator Partai NasDem itu meminta Polri, PPATK, OJK, Kominfo segera menjalin kerja sama khusus guna memberantas para pelaku judi online di tanah air.
"Cari para pelaku, penyebar, pelindung, sampai ke backing-nya, karena sinergitas antarinstitusi jadi kunci kalau kita mau benar-benar ?menumpas habis kegiatan haram tersebut," ujar Sahroni.
Pria asal Tanjung Priok itu menginginkan langkah pemberantasan judi online dilakukan dua arah, baik kepada bandar dan situsnya, hingga kepada para pemainnya.
Sahroni menilai cara dua arah itu bakal lebih efektif untuk memutus rantai perjudian online di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta Polri, PPATK, OJK, Kominfo bergerak cepat memberantas judi online yang kian mengerikan. Transaksinya fantastis.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura