Transaksi Kartu Kredit Tembus Rp 95,4 Triliun
”Saya sangat berharap disiplin. Kalau ada coba-coba main curang mohon dilaporkan,” harap Agus.
Menurut mantan Menteri Keuangan (Menkeu) itu, tidak ada alasan bagi perbankan dan penerbit kartu kredit menaikkan bunga.
Selain itu, tidak ada alasan untuk tak menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit.
Sebab, BI telah melakukan sosialisasi sejak sembilan bulan lalu.
”Jadi, per bulan bunga maksimal 2,25 persen. Semua diharap bisa efektif dan bermanfaat pada masyarakat,” tukasnya.
Berdasar data BI statistik alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), jumlah kartu kredit beredar per April 2017 tercatat 17,66 juta.
Jumlah itu naik dibanding periode 2016 di kisaran 17,4 juta kartu.
Adapun nominal transaksi kartu kredit hingga April 2017 tercatat setara Rp 95,4 triliun. (far)
Bank Indonesia (BI) mengklaim industri perbankan dan penerbit kartu kredit mematuhi regulasi.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya