Transaksi Kotor Rekrutmen CPNS Tembus Rp 30 T

Transaksi Kotor Rekrutmen CPNS Tembus Rp 30 T
Transaksi Kotor Rekrutmen CPNS Tembus Rp 30 T
Pria kelahiran Bangka 28 Februari 1945 itu mengatakan, proses penerimaan CPNS baru maupun rotasi atau mutasi kepala dinas dan BUMN menjadi layaknya mesin ATM kepala daerah. "Dengan bergulirnya agenda reformasi, seperti moratorium CPNS baru, salah satu mesin ATM mereka saat ini mati," kata dia.

Effendi mengingatkan, kepala daerah sudah tidak perlu lagi mengeruk uang dalam proses penerimaan CPNS baru, maupun saat mengangkat kepala dinas atau kepala BUMD. Apalagi, saat ini menurut Effendi BPK dan PPATK sudah mulai menelusuri praktek suap tadi.

Effendi mengancam, jika praktek suap itu masih terjadi, tim reformasi birokrasi tidak akan memberikan jatah kuota CPNS daerah baru. Sementara itu, pengangkatan kepala dinas dan sekda, akan dilakukan komite khusus yang masih dirancang pembentukannya. Dasar pembentukan komite khusus ini adalah RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih digodok di DPR. (wan)

JAKARTA - Tim Indipenden Pengawas Reformasi Birokrasi yang bertugas untuk menata aparatur negara di tanah air, melansir data yang mencengangkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News