Transaksi Mencurigakan AKBP Achiruddin Sudah Terendus, PPTAK Lakukan Blokir
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya praktik keuangan yang mencurigakan pada rekening mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan.
PPATK pun memblokir rekening milik ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan itu.
"Iya, benar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Ivan mengatakan transaksi mencurigakan dari rekening milik AKBP Achiruddin.
Pemblokiran dilakukan PPATK berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Demikian memang dugaan transaksi mencurigakan," ucap Ivan.
Seperti diketahui, harta kekayaan perwira menengah Polri itu menjadi sorotan seusai sang anak menganiaya seorang mahasiswa.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 467.548.644.
PPATK memblokir rekening milik ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang