Transaksi Mencurigakan AKBP Achiruddin Sudah Terendus, PPTAK Lakukan Blokir

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya praktik keuangan yang mencurigakan pada rekening mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan.
PPATK pun memblokir rekening milik ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan itu.
"Iya, benar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Ivan mengatakan transaksi mencurigakan dari rekening milik AKBP Achiruddin.
Pemblokiran dilakukan PPATK berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Demikian memang dugaan transaksi mencurigakan," ucap Ivan.
Seperti diketahui, harta kekayaan perwira menengah Polri itu menjadi sorotan seusai sang anak menganiaya seorang mahasiswa.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 467.548.644.
PPATK memblokir rekening milik ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan.
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi