Transaksi Mencurigakan AKBP Achiruddin Sudah Terendus, PPTAK Lakukan Blokir

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya praktik keuangan yang mencurigakan pada rekening mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan.
PPATK pun memblokir rekening milik ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan itu.
"Iya, benar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Ivan mengatakan transaksi mencurigakan dari rekening milik AKBP Achiruddin.
Pemblokiran dilakukan PPATK berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Demikian memang dugaan transaksi mencurigakan," ucap Ivan.
Seperti diketahui, harta kekayaan perwira menengah Polri itu menjadi sorotan seusai sang anak menganiaya seorang mahasiswa.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 467.548.644.
PPATK memblokir rekening milik ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan.
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri
- Polri Jamin Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan
- Kapolri Jamin Harga Pangan Stabil Sesuai HET Saat Ramadan
- Boni Hargens Kagumi Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo