Transaksi Mencurigakan AKBP Achiruddin Sudah Terendus, PPTAK Lakukan Blokir

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya praktik keuangan yang mencurigakan pada rekening mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan.
PPATK pun memblokir rekening milik ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan itu.
"Iya, benar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Ivan mengatakan transaksi mencurigakan dari rekening milik AKBP Achiruddin.
Pemblokiran dilakukan PPATK berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Demikian memang dugaan transaksi mencurigakan," ucap Ivan.
Seperti diketahui, harta kekayaan perwira menengah Polri itu menjadi sorotan seusai sang anak menganiaya seorang mahasiswa.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 467.548.644.
PPATK memblokir rekening milik ayah dari pelaku penganiyaan Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI