Transaksi Mencurigakan juga di Rekening Pejabat Pusat
Selasa, 21 Juni 2011 – 17:18 WIB

Transaksi Mencurigakan juga di Rekening Pejabat Pusat
Diberitakan sebelumnya, PPATK merilis data tentang 2.258 transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh para pejabat di Indonesia. Menurut Kepala PPATK Yunus Husein, dari ribuan transaksi mencurigakan itu justru didominasi oleh pejabat daerah.
Jumlah transaksi para pejabat daerah yang patut dicurigai itu antara lain 1.135 transaksi oleh bendahara daerah, 379 transaksi dilakukan bupati, serta 339 transaksi oleh pejabat Pemda lainnya. Yunus menyebut salah satu praktik yang mencurigakan adalah penyalahgunaan dana alokasi umum (DAU) yang ditampung di rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha.(sam/jpnn)
JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan ternyata tidak hanya di rekening para pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!