Transaksi Mencurigakan Nazaruddin Melonjak
PPATK Kantongi 35 Transaksi Tambahan
Selasa, 19 Juli 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya lonjakan transaksi mencurigakan yang terkait dengan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Kepala PPATK, Yunus Husein, mengungkapkan bahwa ada peningkatan 35 transaksi dari temuan ditemukan PPATK sebelumnya yang hanya 109 transaksi.
"Ada 144 transaksi dari 16 bank. Saya belum tahu detilnya, baru tadi dikasih tahu laporan bahwa sudah naik dari 109 menjadi 144," kata Yunus saat ditemui di sela-sela sebuah acara di Jakarta, Selasa (19/7).
Lebih lanjut Yunus membeberkan, nominal transaksi keuangan Nazaruddin melalui perbankan yang dicurigai PPATK itu mencapai angka Rp187 miliar. Transaksi melalui Real Time Gross Settlement (RTGS) itu yang melibatkan 16 bank. Sedangkan transaksi tunai yang dicatat PPATK sebesar Rp54,7 M.
Namun Yunus enggan menyebutkan 16 bank yang digunakan untuk transaksi Nazaruddin. "Kalau itu saya tidak boleh menyebutkannya," ujarnya.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya lonjakan transaksi mencurigakan yang terkait dengan mantan bendahara
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat