Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Bertambah, Naik Jadi Rp 349 T!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan temuan baru dari transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari 2009-2023.
Sebab, kata dia, transaksi mencurigakan tercatat Rp 349 triliun dan bukan Rp 300 triliun yang diungkap sebelumnya.
"Sesudah diteliti lagi, transasksi mencurigakan itu lebih dari itu, Rp 349 triliun, mencurigakan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).
Mantan Menhan RI itu menekankan transaksi janggal jumbo bukan berasal dari laporan dugaan perkara rasuah di Kemenkeu, melainkan tindak pidana pencucian uang.
"Berkali-kali saya katakan, ini bukan laporan korupsi, tetapi laporan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap publik tidak berasumsi macam-macam dari temuan transaksi janggal di Kemenkeu.
"Jangan langsung berasumsi, wah Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 triliun. Enggak! Ini transaksi mencurigakan dan banyak melibatkan orang luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kemenkeu," ucap Mahfud.
Menurutnya, Kemenkeu berkomitmen mengungkap perkara pidana asal apabila laporan tindak pidana pencucian uang mengandung unsur pelanggaran hukum.
Menko Polhukam Mahfud MD memperbarui data transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Angkanya jadi sebegini, bukan lagi Rp 300 triliun.
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Soal Anggaran Maung Pindad, Kemenkeu Beri Klarifikasi, Begini
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah