Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Bertambah, Naik Jadi Rp 349 T!

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan temuan baru dari transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari 2009-2023.
Sebab, kata dia, transaksi mencurigakan tercatat Rp 349 triliun dan bukan Rp 300 triliun yang diungkap sebelumnya.
"Sesudah diteliti lagi, transasksi mencurigakan itu lebih dari itu, Rp 349 triliun, mencurigakan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).
Mantan Menhan RI itu menekankan transaksi janggal jumbo bukan berasal dari laporan dugaan perkara rasuah di Kemenkeu, melainkan tindak pidana pencucian uang.
"Berkali-kali saya katakan, ini bukan laporan korupsi, tetapi laporan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap publik tidak berasumsi macam-macam dari temuan transaksi janggal di Kemenkeu.
"Jangan langsung berasumsi, wah Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 triliun. Enggak! Ini transaksi mencurigakan dan banyak melibatkan orang luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kemenkeu," ucap Mahfud.
Menurutnya, Kemenkeu berkomitmen mengungkap perkara pidana asal apabila laporan tindak pidana pencucian uang mengandung unsur pelanggaran hukum.
Menko Polhukam Mahfud MD memperbarui data transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Angkanya jadi sebegini, bukan lagi Rp 300 triliun.
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung