Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, ART Minta Polri hingga Kejagung Proaktif

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) meminta Polri hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) proaktif bergerak dalam merespons dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 T yang terkait tugas dan fungsi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Abdul Rachman menyebut transaksi mencurigakan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) sudah diungkap Menko Polhukam Mahfud MD bersama PPATK dalam rapat di Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Terlebih, publik tertuju dengan temuan PPATK dan speku?lasi-spekulasi yang bermunculan, baik dari pengamat hukum dan masyarakat bahwa ada suatu kejahatan yang luar biasa.
"Kapolri dan Jaksa Agung harus segera menyambut bola secara proaktif dalam penyelesaian proses pencucian uang tersebut," ujar Abdul Rachman di Jakarta, Minggu (9/4).
Dengan demikian publik dapat mengetahui langkah-langkah dari sebuah proses hukum terkait dugaan pencucian uang yang telah mengemuka ke publik.
"Tidak boleh diam. Kita lihat sampai hari ini mana langkah-langkah yang diambil lembaga penegak hukum, sehingga publik tahu siapa-siapa saja yang melakukan dugaan pencucian uang," tuturnya.
Senator asal Sulawesi Tengah itu menilai upaya dari penegak hukum penting untuk membuka secara terang tabir dugaan pencucian uang tersebut.
"Persoalan ini bukan dana kecil, saya yakin dan percaya patut diduga ada gerbong atau kelompok yang terlibat dalam pencucian uang tersebut," ucapnya.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) Polri hingga Kejagung proaktif merespons transaksi mencurigakan Rp 349 T yang diduga pencucian uang.
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini