Transaksi Meningkat Jelang Pemilu, Rekening Caleg Diawasi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf memastikan transaksi keuangan partai politik (parpol) meningkat drastis jelang Pemilu 2014. Menurutnya, peningkatan ini didasarkan pada hasil riset PPATK di setiap pemilu sebelumnya.
“Sehingga kesan yang terbentuk adalah penggalangan dana dilakukan setahun sebelum pemilu, penyebaran dana dilakukan saat pemungutan suara dan balas budi setelah menjabat,” kata Yusuf di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman bersama antara KPU dengan PPATK di Jakarta, Selasa (4/2).
Yusuf menjelaskan transaksi keuangan parpol memang awalnya susah dilacak. Alasannya, tidak ada aturan yang mengharuskan PPATK untuk meminta nomor rekening kepada para caleg sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.
Namun untuk menjalankan tugasnya, PPTAK mencari jalan untuk bisa melakukan pengawasan. Caranya adalah meminta data pribadi setiap caleg berupa nama lengkap, alamat dan tempat, serta tanggal lahir.
“Informasi ini sudah cukup membantu kita untuk melacak transaksi yang dilakukan setiap individu caleg,” kata Yusuf.
Dengan data tersebut, PPATK akan menyurati seluruh bank agar PPATK bisa melakukan pengawasan setiap yang dilakukan para Caleg. "Kita harus menyurati semua bank, sementara jumlah bank di negara kita ini lebih dari 300 bank. Belum lagi teknologi yang digunakan setiap bank berbeda,” ucapnya,
Yusuf pun berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, PPATK bisa berperan membangun pemilu yang jujur dan adil dalam rangka mendapatkan pejabat legislatif dan eksekutif yang bersih.
"Caleg yang terpilih nantinya benar-benar memiliki integritas dan moral yang baik, bukan orang yang disponsori dengan uang yang tidak jelas,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf memastikan transaksi keuangan partai politik (parpol) meningkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?