Transaksi Migas USD 763 juta

Transaksi Migas USD 763 juta
Transaksi Migas USD 763 juta
Seperti diketahui, BP Migas mewajibkan KKKS dan vendor membuat rekening di bank BUMN sebagai bank garansi sebelum eksekusi proyek pengadaan barang dan jasa hulu migas direalisasikan. Data dan informasi transaksi itu merupakan syarat untuk  direalisasikannya pembayaran cost recovery atas kegiatan pengadaan tersebut.Data BP Migas menyebutkan, Bank Mandiri telah menjadi bank garansi untuk transaksi dengan total nilai sebesar USD 3,16 miliar, BNI sebesar USD 565,27 juta, dan BRI sebesar USD 522,35 juta. Sedangkan, transaksi via Bank Syariah Mandiri dan konsorsium Mandiri dan BNI masing-masing mencapai USD 291,31 juta dan USD 84,62 juta.

Sementara itu, Deputi Pengendalian Keuangan BP Migas, W.S Wirjawan mengatakan terkait dengan rencana masuknya Pertamina ke Blok Mahakam, dia menjamin kepemilikan PT Total Indonesie dan Inpex di Blok Mahakam tidak akan mengalami perubahan hingga berakhirnya kontrak pada 2017. “Untuk perpanjangan kontrak pembelian (liquid natural gas/LNG) Bontang, mereka (western buyer) menunggu komitmen kita untuk mendukung beroperasinya Total dan Inpex sampai 2017 dan kita sudah kasih komitmen itu,” kata Wirjawan.

PT Pertamina (Persero) berencana masuk ke Blok Mahakam sebelum 2017. Padahal sebelumnya direncanakan akan masuk ke Blok Mahakam paling cepat semester I/2010. Untuk tahap awal, Pertamina mengincar 15-25 persen di blok yang dikelola oleh Total E & P Indonesie itu. Baru setelah 2017, Pertamina menjadi pemegang saham mayoritas dan menjadi operator di blok itu.Total E&P telah sendiri memiliki kontrak kerja Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967. Kontrak akan berakhir pada 2017. Blok Mahakam mampu memproduksi 1,056 miliar barel minyak dan kondensat 12,7 triliun kaki kubik. (lum/aj/jpnn)

JAKARTA – Jumlah transaksi pembayaran kontrak-kontrak pengadan barang dan jasa antara kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan para penyedia


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News