Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun

jpnn.com - PANGKALPINANG - Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN RI Komjen Mathinus Hukom mengungkap bahwa peredaran uang transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.
Menurutnya, diperlukan sinergisitas semua pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.
"Kami hitung uang untuk membeli narkoba mencapai Rp 524 triliun per tahun," kata Mathinus Hukom saat membuka Implementasi Program P4GN Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Rabu (5/3).
"Pengguna narkoba tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap diri sendiri atau keluarga, tetapi lebih memilih membeli narkoba ini," katanya.
Dia menyatakan bahwa peredaran uang Rp 524 triliun ini bukan sebatas membeli barang saja, tetapi para pengedar narkoba ini bisa membeli para pejabat dan penegak hukum untuk melancarkan peredaran barang haram ini.
"Uang yang begitu banyak ini bisa membeli siapa saja," tuturnya.
Menurut dia para pengedar ini menggunakan berbagai cara untuk membeli para penegak hukum ini, mungkin bisa saja memberikan uang haram itu kepada saudara-saudara dan orang tua penegak hukum tersebut di kampung.
"Ini pernah terjadi dan ini pengalaman saya sendiri pada 2011, saat Kepala BNN RI menunjuk saya sebagai direktur intelijen. Begitu para pengedar mendengar saya akan dilantik sebagai direktur intelijen, mereka mengirimkan amplop uang ke orang tua di kampung. Saya lalu meminta orang tua untuk membuang amplop uang itu ke pantai," katanya. (antara/jpnn)
Pengedar narkoba pernah menitip amplop kepada orang tua direktur intelijen BNN. Apa yang terjadi?
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi