Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun

jpnn.com - PANGKALPINANG - Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN RI Komjen Mathinus Hukom mengungkap bahwa peredaran uang transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.
Menurutnya, diperlukan sinergisitas semua pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.
"Kami hitung uang untuk membeli narkoba mencapai Rp 524 triliun per tahun," kata Mathinus Hukom saat membuka Implementasi Program P4GN Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Rabu (5/3).
"Pengguna narkoba tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap diri sendiri atau keluarga, tetapi lebih memilih membeli narkoba ini," katanya.
Dia menyatakan bahwa peredaran uang Rp 524 triliun ini bukan sebatas membeli barang saja, tetapi para pengedar narkoba ini bisa membeli para pejabat dan penegak hukum untuk melancarkan peredaran barang haram ini.
"Uang yang begitu banyak ini bisa membeli siapa saja," tuturnya.
Menurut dia para pengedar ini menggunakan berbagai cara untuk membeli para penegak hukum ini, mungkin bisa saja memberikan uang haram itu kepada saudara-saudara dan orang tua penegak hukum tersebut di kampung.
"Ini pernah terjadi dan ini pengalaman saya sendiri pada 2011, saat Kepala BNN RI menunjuk saya sebagai direktur intelijen. Begitu para pengedar mendengar saya akan dilantik sebagai direktur intelijen, mereka mengirimkan amplop uang ke orang tua di kampung. Saya lalu meminta orang tua untuk membuang amplop uang itu ke pantai," katanya. (antara/jpnn)
Pengedar narkoba pernah menitip amplop kepada orang tua direktur intelijen BNN. Apa yang terjadi?
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!