Transaksi Narkoba Di Lingkungan Kampus
Minggu, 14 April 2013 – 12:43 WIB

Transaksi Narkoba Di Lingkungan Kampus
BANDARLAMPUNG – Seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Lampung, tampaknya, harus lebih ketat mengawasi mahasiswanya agar tidak terjebak dengan narkotika. Mereka adalah Muhamad Hariadi alias Ari (23), warga Jl. Pangeran Antasari, Sukarame, dan Sahroni (26), warga Jl. Kamboja, Kelurahan Kebunjeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Sebab jika berkaca pada ungkap kasus Direktorat Narkoba Polda Lampung, beberapa waktu lalu, lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika adalah area kampus.
Baca Juga:
Diketahui, pada hari itu sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mengamankan tujuh kilogram ganja. Saat itu, polisi membekuk dua tersangka yang mengaku sebagai kurir di jalanan dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sukarame.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Lampung, tampaknya, harus lebih ketat mengawasi mahasiswanya
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka