Transaksi Narkoba Di Lingkungan Kampus
Minggu, 14 April 2013 – 12:43 WIB
BANDARLAMPUNG – Seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Lampung, tampaknya, harus lebih ketat mengawasi mahasiswanya agar tidak terjebak dengan narkotika. Mereka adalah Muhamad Hariadi alias Ari (23), warga Jl. Pangeran Antasari, Sukarame, dan Sahroni (26), warga Jl. Kamboja, Kelurahan Kebunjeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Sebab jika berkaca pada ungkap kasus Direktorat Narkoba Polda Lampung, beberapa waktu lalu, lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika adalah area kampus.
Baca Juga:
Diketahui, pada hari itu sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mengamankan tujuh kilogram ganja. Saat itu, polisi membekuk dua tersangka yang mengaku sebagai kurir di jalanan dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sukarame.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Lampung, tampaknya, harus lebih ketat mengawasi mahasiswanya
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir